Manusia dan Keadilan
Setiap
kehidupan manusia dalam melakukan aktivitas nya pasti pernah mengalami
perlakuan yang tidak adil. Jarang sekali kita mengalami perlakuan yg
adil dari setiap aktivitas yang kita lakukan. Dimana setiap diri
manusia pasti terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat
jujur namun terkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan
banyak kendala nya yang harus di hadapi, seperti keadaan atau situasi,
permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.
Dampak
positif dari keadilan itu sendiri dapat menghasilkan kreatifitas dan
seni tingkat tinggi, karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang
tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau
melalukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Dan dengan cara
itulah yang dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi
seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apapun hingga bahkan
membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan.
Arti dari keadilan itu sendiri adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori nya, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang sangat besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue)
pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem
pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi
tercapai. “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang
percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak
gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan
keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan
pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita
ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas.
keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan
dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan
terletak pada keharmonisan menuntut hak dan kewajibannya. Atau dengan
kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa
yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari
kekayaan bersama.
Adapun macam-macam keadilan sebagai berikut :
1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum
dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya.Dalam masyarakat
yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya
paling cocok baginya (the man behind the gun). Pendapat Plato itu
disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan
legal.
Keadilan
timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat.
Dan
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain
yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan
menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
2. Keadilan Distributif
Aristotele
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak
sama (justice is done when equels are treated equally).
3. Kadilan Komutatif
Keadilan
ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan
umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian
dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung
ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
4. Kejujuran
Kejujuran
atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati
nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang
kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur
juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang
dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan
perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan
perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau
kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih
terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap
jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran
mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur
memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula
membuat luhurnya budi pekerti.
Pada
hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang
tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta
rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun
kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita
melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
Kejujuran
besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam
bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah
sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu
getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan
kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan
dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan.
Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah
keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui
kepribadianya.
Dan
hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan
menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia
jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau
bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami
konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya
kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah. Untuk
mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk.
Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata
tidak jujur apabila sampai batas-batas yang di tentukan.
Kecurangan
identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan
licik meskipuntidak serupa benar. Kecurangan adalah apa yang diinginkan
tidak sesuai dengan hati nurani nya atau orang itu memang dari hatinya
sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan tanpa adanya usaha. Yang dimaksud dengan keuntungan
adalah keuntungan yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang
menganggap akan mendatangkan kesenangan atau kenikmatan, meskipun orang
lain menderita karena nya. Kecurangan juga menyebabkan manusia menjadi
serakah, tamak ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan
agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang
bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu
biasa nya tidak senang bila ada orang yang melebihi kekayaannya,
padahal agama apapun tidak membenarkan orang yang mengumpulkan harta
sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain dan lebih lagi
mengumpulkan harta dengan jalan yang curang. Hal semacam itu dalam
istilah agama tidak akan di ridhoi oleh allah dan akan mendapatkan dosa
yang setimpal.
Nama
baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang
tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap
baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga
disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada
peribahasa yang berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih
tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar
nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua
selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan
menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula
pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga
nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering
kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kamu
laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa
yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang
berarti menjaga nama baik keluarga juga.
Penjagaan
nama baik sangat erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan.
Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah dari tingkah
laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan
itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin
pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan
agama dan lain sebagainya.
OPINI : Setiap
manusia harus adil satu dengan yang lainnya jangan hanya memikirkan
egoisnya sendiri. kita diwajibkan untuk saling membantu dan adil.
Keadilan sangat di perlukan dan dibutuhkan namun keadilan sekarang
tidak berlaku lagi karena siapa yang kuat itu yang menang. Keadilan
cuma hanya formalitas yang ada di negara kita buktinya keadilan itu
sendiri bisa di beli, rakyat yang kecil selalu di tindas dengan rasa
tidak keadilan. Dimana letak dari keadilan itu kalau pemerintah sendiri
tidak pernah adil. Seharusnya mereka yang jadi pemimpin bangsa harus
adil jangan hanya pandang bulu. Rakyat kecil mengharapkan sebuah
keadilan dari negara. Siapa yang salah harus dihukum dan yang benar
harus dibebaskan. Keadilan juga harus lebih di tegakkan jangan cuma
karena di beri duit jadi keadilan yang sesungguhnya tidak seperti
kenyataannya. Keadilan sangat diharapkan dan perlu penegasan dalam
melakukannya.
Sumber :
http://abra139210.wordpress.com//2011/03/20/manusia-dan-keadilan/
http://efrin4mzil.blogspot.com/2009/03/manusia-dan-keadilan.html
0 komentar:
Posting Komentar